Menurut
Al-Qur’an
Dr. Nashir bin
Sulaiman Al-‘Umar menyebutkan dalam bukunya Al-Hikmah tentang makna al-hikmah
menurut ahli tafsir, yaitu sebagai berikut :
“Lafash
al-hikmah tersebut dalam Al-Qur’an sebanyak duapuluh kali, dalam 19 ayat dan 12
surat.
bahwa kata
al-hikmah di dalam Al-Qur’an ditafsirkan ke dalam 4 aspek :
Pertama, bermakna
pengajaran Al-Qur’an, seperti tersebut dalam surat Al-Baqarah: 231
“Dan apa
yang telah diurunkan Allah kepadamu yaitu Al-Kitab ( Al-Qur’an ) dan al-hikmah,
Allah memberikan pengajaran ( mau’izhah ) kepadamu dengan apa yang
diturunkannya itu “
Kedua, bermakna
pemahaman dan ilmu, seperti tersebut dalam firman_Nya :
“Kami
berikan kepadanya al-hikmah selagi dia masih kanak-kanak.” ( Maryam:12 )
“Dan
sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada Luqman.” ( Luqman :12 )
Makna
al-hikmah dalam kedua ayat di atas adalah pemahaman dan ilmu.
Dalam ayat
yang lain disebutkan :
“Mereka
itulah orang-orang yang telah kami berikan kepada mereka kitab, hikmah, dan
nubuwwah.” ( Al-An’am : 89 )
Maksud kata
hikmah di sini adalah pemahaman dan ilmu agama.
Ketiga, al-hikmah
bermakna An-Nubuwwah.
Firman Allah
:
“Sesungguhnya
Kami telah berikan Al-Kitab dan hikmah ( Nubuwwah ) kepada keluarga Ibrahim. “
( An-Nisa :54 )
“Dan kami
berikan kepadanya hikmah (nubuwwah ) dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan
perselisihan.” (Shad:20)
Keempat, al-hikmah
bermakna Al-Qur’an yang mengandung keajaiban-keajaiban dan penuh rahasia,
seperti tersebut dalam firman-Nya:
“Barangsiapa
yang dikaruniai hikmah, ia benar-benar telah dikaruniai kebajikan yang banyak.”
( Al-Baqarah:269;, dan lihat Al-Hikah, halama 14 )
al-hikmah dalam Al-Qur’an meliputi empat aspek, yaitu :
Pertama, nubuwwah dan
risalah.
Allah berfirman :
“Dan Allah akan
mengajarkan kepadanya Al-Kitab, hikmah, Taurat sera Injil…” (Ali’Imran:4 )
Al-hikmah pada ayat di
atas bermakna nubuwwah dan risalah.
“Keudian Allah
memberikan kepadanya ( Dawud ) pemerintahan dan hikmah ( nubuwwah ).”
( Al-Baqarah :251)
Kedua, al-hikmah bermakna
Al_Qur’an, tafsirnya, dan ta’wilnya.
Firman Allah SWT:
“Allah member karunia
al-hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki.. “ ( Al-BAqarah :269 )
Ketiga, bermakna pemahaman
yang mendalam dan faqih dalam perkara agama.
Firman Allah SWT :
“ Kami berikan
kepadanya al-hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” ( Maryam:12 )
Keempat, pengajaran dan
peringatan.
Allah berfirman:
“ Mereka itulah
orang-orang yang Kami berikan kepada mereka Kitab, hikmah dan kenabian.” (
Al-An’ am : 89 )
Lihat kembali surat
An-Nisa ayat 54
Kelima, hikmah bermakna
ayat-ayat Al-Qur’an, perintah-perintah Nya dan larangan-larangan Nya.
Firman Allah :
“Serulah ( manusia )
kepada jalan Rabbmu dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah
mereka dengan cara yang baik…” ( An-Nahl :;125 )
Keenam, bermakna hujjah
akal yang sesuai dengan hukum-hukum syar’I, lihat surat Luqman ayat 12.
Ketika menafsirkan
kata al-hikmah, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Al-hikmah adalah
ilmu-ilmu yang bermanfaat dan pengetahuan-pengetahuan yang benar, akal yang
lurus, kecerdasan yang murni, tepat dan benar dalam hal perkataan maupun
perbuatan.”
Kemudian dia berkata,
“seluruh perkara tidak akan baik kecuali dengan al-hikmah, yang tidak lain
adalah menempatkan segala sesuatu sesuai pada tempatnya; mendudukkan perkara
pada tempatnya, mengundurkan ( waktu ) jika memang sesuai dengan kondisinya,
dan memajukan ( waktu ) jika memang sesuai dengan yang dikehendaki.” (Lihat
: Taisirul-Karimir-Rahman fi Tafsiri Kalamil-Mannan, Abdurrahman As-Sa’di,
I:322 )
Al-Qasimi berkata,
“sebagian besar ulama mengatakan bahwa al-hikmah adalah memahami secara
mendalam tentang ilmu dan amal. Dengan ungkapan lain, mengetahui kebenaran dan
megamalkannya. “ ( Lihat Tafsir Al-Qasimi, II:245)
Sedang Ar-Razi
berkata, “yang dimaksud dengan al-hikmah adalah ilmu atau perbuatan yang tepat
dan benar.” ( Tafsir Ar-Razi, VII:767 )
Rasyid Ridla
menafsirkan kata al-hikmah sebagai berikut, “ Al-hikmah adalah yang membedakan
antara ilham ilahiyahdan bisikan syaithan yang terjadi pada diri manusia.” (
Tafsir Al-Manar, III:75 )
Al-Alusi berkata,
“Al-hikmah adalah akar kata dari Aliihkam yaitu memahami perkara secara baik
dalam hal ilmu, atau amalan, atau perkataan, atau ketiiga-tiganya.” ( Lihat Ruhul-Ma’ani,
II:41 )
Adapun Ibnu Asyur
berkata, “Al-hikmah adalah mengetahui tentang hakikat sesuatu sesuai
dengan upaya yang dikerahkan, atau tidak memandang rancu terhadap
hakikat-haikat yang mutasyabihat, dan tidak salah dalam memberikan alasan dan
sebab-sebabnya.” ( Ath-Tahrir wat Anwir III: 61 )
Sayyid Quthb
rahimahulah. Beliau mengatakan, “Al-hikmah adalah keseimbangan; mengetahui
alasan dan tujuan; bashirah yang membimbing seseorang kearah tingkah laku dan
perbuatan yang baik dan benar. “ ( Fi Zhilalil- Qur’an, I: 312 )
Perkataan para
mufasir ( ahli tafsir ) ketika menafsirkan makna al-hikmah yang terdapat dalam
Kitabullah, dapatlah kami ringkas dalam dua penafsiran, yaitu :
An-nubuwwah.
Ilmu dan pemahaman
yang mendalam, taufiq, bashirah, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya, semuanya
memiliki makna yang berdekatan.
As-Sunnah adalah
penafsir Al-Qur’an, yaitu sebagai sumber hukum kedua. Oleh karena itu, saya
ingin menampilkan sebagai hadits yang menerangkan tentang al-hikmah.
Menurut
Hadits Shahih
a. Dari Ibnu Abbas
radliyallahu ‘anhuma, ia berkata, “ Rasulullah saw memelukku seraya berkata :
“Ya Allah, ajarkanlah
kepadanya al-hikmah.” ( HR. Bukhari )
Imam Bukhari berkata,
“ Al-hikmah artinya tepat dan benar, selain bermakna nubuwwah.”
Ibnu Hajar ( Pensyarah
Hadits Bukhari ) berkata, “ berkenaan dengan hadits di atas, terdapat perbedaan
pendapat tentang makna al- hikmah, ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah
tepat dan benar dalam perkataan; kebenaran yang dibuktikan oleh akal; cahaya
yang membedakan antara ilham dan bisikan; cepat menjawab secara benar; dan di
antara mereka juga ada yang mengatakan bahwa hikmah, dalam hadits di atas
berarti Al-Qur’an. ( Lihat Fat-hul-Bari, VII: 100, dan Al-Hikmah
fid-Da’wah ilallah, hal. 23 )
b. Dari Anas bin
Malik radliyallahu ‘anhu, ia berkata, “ Abu Dzar bercerita, bahwa Rasulullah
saw bersabda :
“ Tiba-tiba atap
rumahku terbuka, dan saya berada di Makkah. Lalu turunlah Jibril dan membelah
dadaku, kemudian dia mencucinya dengan zam-zam. Lalu dia membawa sebuah baskom
dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman. Lalu dituangkannya ke dalam
dadaku, lalu menutupnya kembali.”
c. Dari Abdullah r.u
ia berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda :
“ tidak ada hasad
kecuali dalam dua hal, yaitu : seseorang yang dikaruniai harta yang banyak oleh
Allah lalu dia menghabiskannya untuk kepentingan al-haq, dan satu lagi
seseorang yang diberi al-hikmah oleh Allah lalu dia mengamalkannya dan
mengajarkannya.” ( H.R Bukhari, 73; Muslim, 816)
Al-hikmah di sini di
artikan dengan Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain. ( Lihat Fat-hul
Bari, I: 167 ).
d. Dari Ubai bin Ka’b
radliyallahu ‘anhu, bahwa Rasululla saw bersabda :
“Sesungguhnya hikmah
itu merupakan bagian dari ilmu.” ( Lihat Fat-hul Bari, X: 540;
Al-Hikmah fid-Da’wahilallah, 24 )
Ibnu Hajar berkata, “
Maksud hadits di atas adalah, perkataan yang benar dan bersesuaian dengan
al-haq.”
Juga dikatakan, bahwa
asal kata dari hikmah adalah mencegah, maka makna Hadits di atas :
“Sesungguhnya merupakan bagian dari ilmu itu adalah perkataan yang bermanfaat
yang mencegah dari kedunguan.” ( H.R Bukhari, 6145 )
e. Dari Abu Hurairah
r.u, ia berkata, “ Saya mendengar Rasuullah bersabda :
“Anda akan didatangi
penduduk Yaman, mereka itu mempunyai perasaan dan hati yang lembut, iman itu
Yaman, dan hikmah itu sudah menjadi sifat bangsa Yaman.” ( H.R. Bukhari, 4388;
Muslim, 52 )
Ibnu Shalah berkata,
“ Sesungguhnya yang dimaksud Al-Hikmah adalah ilmu yang meliputi
ma’rifatullah.” (Fat-hul Bari, VI:532, dan Al-Hikmah fid Da’wah
ilallah, halaman 24 )
Menurut
Hadits ( Dla’if)
Adapun al-hikmah yang
disebutkan dalam hadits dla’if namun maknanya bagus dan tidak dinafikan sebagai
hikmah bila benar datang dari Rasulullah, adalah :
“ Hikmah adalah
barang berharga orang mu’min yang hilang, barangsiapa yang menemukannya
kembali, maka dialah yang lebih berhak atasnya.” Hadits ini diriwayatkan oleh
Abu Hurairah radliyallahu’ anhu dan Ali radliyallahu, dengan sanad yang lemah
sekali. ( Lihat Dla’iful-Jami ish-Shaghir, oleh Syaikh Nashiruddin
Al-Al-bani, 4302)
“Barangsiapa yang
ikhlas karena Allah selama 40 hari, maka akan memancar sumber-sumber hikmah
dari hatinya dan lisannya.” Diriwayatkan dari Ayyub, dla’if ( idem, halaman 5369 )
“Tamak ( rakus ) itu
menghilangkan hikmah dari hati ulama’.”
Diriwayatkan dari Anas,
hadits maudlu’ ( Idem, halaman 3659 )
f.“Hati yang tiada
terdapat hikmah ibarat sebuah rumah yang runtuh.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar
r.u, dla’if. ( Idem, halaman 4107 )
g.“Puncak
al-hikmah adalah takut kepada Allah.” Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud,
dla’if. ( Idem, halaman 3066)
h.“Lemah lembut
itu merupakan inti hikmah. “ Diriwayatkan dari Jarir, hadits dha’if. (
Idem,halaman 3159)
“ Hikmah itu memiliki
sepuluh bagian, Sembilan di antaranya ada di dalam sikap mengasingkan diri, sedang
satu lagi bersama diamnya.” Riwayat Abu Hurairah r.u, sangat dla’if. (
Idem, halaman 3787 )
i.“Saya adalah
rumah hikmah, sedamg Ali adalah pintunya.” Diriwayatkan dari Ali r.u, hadits
maudlu ( Idem, hal. 1313 )
Makna
Menurut Ulama’
Ada yang mengatakan,
bahwa al-hikmah adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Ibnul-Qayyim r.u
berkata, “ Tafsir al-hikmah yang terbaik menurut saya adalah sebagaimana yang
dikatakan Mujahid dan Malik, yaitu : ma’rifatul-haq ( mengetahui dan
memahami kebenaran ) lalu mengamalkannya secara tepat dan benar dalam perkataan
maupun amalnya. Hal ini tidak akan terjadi kecuali dengan memahami Al-Qur’an,
memahami secara baik syari’ at Islam, serta mengetahui hakikat keimanan.” (
Lihat At-Tafsirul _Qayyim, halaman 226 )
Syaikh Rasyid Ridla
mengatakan, “ Al-hikmah adalah ilmu yang shahih (lurus dan benar) yang
membangkitkan iradah ( kemauan berbuat ) ke arah perbuatan yang bermanfaat,
yaitu kebaikan ( Lihat Tafsir Al-Manar, III :77 )
Ar-razi berkata, “
Keputusan yang didasari oleh hikmah dan akal ( sehat ) adalah keputusan yang
benar, dan dapat mencegah penyimpangan atau cacat. Sedangkan keputusan yang
didasari oleh syahwat, dan nafsu dapat menjerumuskan ke dalam malapetaka dan
ujian.” (Tafsir Ar-Razi, VII:67 )
Kesimpulan
Jadi secara ringkas,
berdasarkan pengambilan makna dari Al- Qur’an, As-Sunnah, dan pandangan ulama’,
al-hikmah diartikan sebagai :
“ Berkata dan berbuat
secara tepat dan benar, serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.” (
Lihat: Al-Hikmah fid-Da’wah ilallah, halaman 27 )
Orang yang menegakkan
prinsip al-hikmah haruslah berilmu, guna mencegah dari kebodohan, harus berlaku
hilm guna menghindari emosi yang tidak terkendali, dan harus berlaku adil guna
menghindari berlaku zhalim.
Dr. Nashir bin
Sulaiman Al’Umar menegaskan :
“ Berkata dan berbuat
secara tepat dan benar” termasuk sikap bil-hikmah -hikmah ‘ilmiyyah an-Nazhariyyah-
yaitu hikmah yang berdasarkan keilmuan dan pengetahuan, yang bersumber dari
Al-Qur’an, As-sunnah, serta sirah Salafus Shalih dari generasi terbaik ummat
ini berikut para pengikutnya yang memiliki komitmen.
“ Menempatkan sesuatu
pada tempatnya” termasuk al-hikmah
‘amaliyyah, yang meliputi tiga hal, yaitu :
Memberikan hak setiap
sesuatu, tidak berkurang dan tidak berlebih, tidak lebih cepat ataupun lebih
lambat dari waktu yang dibutuhkannya.
Membenarkan
janji-janji Allah, dan mengenali keadilan Nya dalam menetapkan hukum-hukum Nya.
Hendaknya, anda
menyampaikan dalil-dalil dengan bashirah, yakni ilmu yang memadai dalam
memberikan petunjuk dan bimbingan.(Al-Hikmah,halaman 25-26 )
